get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki Ekstasi dan sabu, Warga Desa Mesu Timur Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu di Pangkalpinang

Rabu, 11 Desember 2024 | 22:23 WIB
header img
Tersangka pengedar sabu bersama 1,5 kilogram narkoba yang diamankan Polda Babel. Foto: Istimewa.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kontrakan yang berada di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Di rumah kontrakan tersebut, kata Fauzan, Ditresnarkoba Polda Babel berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Di kontrakan pelaku, Tim melakukan penggeledahan didampingi Ketua RT dan pemilik kontrakan. Hasilnya, ditemukan 2 paket besar, 1 paket sedang dan 3 paket kecil yang semuanya berisikan narkotika jenis sabu dengan total 1,5 kilogram," ujarnya. 

"Selain itu, ditemukan juga 1 unit timbangan digital warna hitam, ⁠2 bungkus plastik warna hijau merk Chinese Tea serta 1 unit Handphone warna hitam," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut