get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 90 Gram Sabu, Warga Sumsel Ditangkap Polisi di Bangka Selatan

Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu di Pangkalpinang

Rabu, 11 Desember 2024 | 22:23 WIB
header img
Tersangka pengedar sabu bersama 1,5 kilogram narkoba yang diamankan Polda Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.500 gram atau 1,5 kilogram di Pangkalpinang, Rabu (11/12/24) sekitar pukul 02.00 Wib.

Dalam pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung turut mengamankan seorang pria berinisial S alias Bandi (33) warga Kelurahan Semabung Baru Pangkalpinang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Babel.

"Iya benar, dini hari tadi Ditresnakoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dari seorang pria yang perannya sebagai kurir atas nama Bandi dengan jumlah total sebanyak 1,5 kilogram sabu," kata Fauzan, Rabu siang.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut