get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 90 Gram Sabu, Warga Sumsel Ditangkap Polisi di Bangka Selatan

Ratusan Perkara Narkotika, elPDKP Babel Dorong Pengajuan Grasi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:06 WIB
header img
Kemenko Kumham Imipas dan eLPDKP Babel Bahas Pengusulan Grasi Narapidana Narkotika. Foto : ist

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar audiensi dan rapat koordinasi bersama Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (eLPDKP Babel), Kamis (18/12/2025) lalu.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, didampingi Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Robianto, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono, Staf Khusus Bidang Politik dan Kemasyarakatan Randy Bagasyudha, serta jajaran Kemenko Kumham Imipas lainnya.

Sementara itu, dari pihak eLPDKP Babel hadir Ketua eLPDKP Babel John Ganesha Siahaan, Advokat Wahyu Wagiman, serta Kepala Bidang Informasi dan Publikasi.

Dalam audiensi tersebut, pembahasan difokuskan pada mekanisme GAAR (Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi) yang disampaikan oleh eLPDKP Babel. Deputi Nofli menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menerima masukan sekaligus menyelaraskan pemahaman terkait pengusulan grasi.

“Hari ini audiensi membahas GAAR yang disampaikan oleh eLPDKP, selanjutnya kami mohon arahan dari Asisten Deputi,” ujar Nofli saat membuka kegiatan.

Ketua eLPDKP Babel John Ganesha Siahaan menyampaikan apresiasi atas diterimanya audiensi tersebut. Ia menjelaskan bahwa eLPDKP Babel merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi sejak 2013 dan fokus pada pendampingan hukum, khususnya perkara narkotika.

“Kerja-kerja bantuan hukum kami selaras dengan kondisi lapas yang mayoritas dihuni narapidana kasus narkotika,” kata John Ganesha.

Ia memaparkan, dalam empat tahun terakhir pihaknya menangani 80 hingga 100 perkara narkotika di Bangka Belitung, 60 perkara di Sumatera Selatan, sekitar 30 perkara di Lampung dalam dua tahun terakhir, serta 37 perkara di Samarinda. Total dalam tiga tahun terakhir, eLPDKP Babel telah menangani sekitar 669 perkara narkotika.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut