Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Miliki 90 Gram Sabu, Warga Sumsel Ditangkap Polisi di Bangka Selatan

Selasa, 03 Desember 2024 | 19:10 WIB
  • author Muri Setiawan
Miliki 90 Gram Sabu, Warga Sumsel Ditangkap Polisi di Bangka Selatan
Su, warga Sumsel yang diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria berinisial Su alias Subhat (48) berhasil diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 05.30 Wib.

Warga asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ini ditangkap usai kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

"Ya, Pelaku Subhat ini kita diamankan disebuah rumah di Jalan Bukit Permai Desa Toboali Bangka Selatan," kata Fauzan, Selasa (3/12/2024).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut