Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Miliki 90 Gram Sabu, Warga Sumsel Ditangkap Polisi di Bangka Selatan

Selasa, 03 Desember 2024 | 19:10 WIB
  • author Muri Setiawan
Miliki 90 Gram Sabu, Warga Sumsel Ditangkap Polisi di Bangka Selatan
Su, warga Sumsel yang diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Foto: Istimewa.

Di rumah tersebut, Tim Subdit II yang melakukan penggeledahan, dan berhasil mengamankan belasan paket sedang sabu dan 1 unit timbangan digital warna silver.

Selain itu, kata Fauzan, turut diamankan barang bukti lainnya seperti 2 unit handphone milik pelaku dan sejumlah uang tunai.

"Untuk sabu ditemukan di sana ada 12 paket sedang, dengan total berat bruto 90.27 gram. Dan juga lembaran uang kertas dengan total uangnya senilai 7 juta rupiah," ujar Fauzan.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut