Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Miliki Ekstasi dan sabu, Warga Desa Mesu Timur Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

Kamis, 24 April 2025 | 09:23 WIB
  • author Irwan Setiawan
Miliki Ekstasi dan sabu, Warga Desa Mesu Timur Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel
Tersangka dan barang bukti

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kedapatan Simpan Ekstasi Dan Sabu, Pria Asal Desa Mesu Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel*

Pria berusia 38 tahun berinisial RF alias Rikkie berhasil diringkus Tim I Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, Sabtu (19/4/25) sore.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut