get app
inews
Aa Read Next : Polres Bangka Selatan Gotong Royong Asuh 25 Anak Yatim

7 Pemain Narkoba di Bangka Selatan Dibekuk Polisi Selama Operasi Antik 2022

Senin, 21 Februari 2022 | 22:05 WIB
header img
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti penyalahgunaan narkotika selama Operasi Antik 2022 di Bangka Selatan. (Foto: Istimewa)

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Sebanyak tujuh orang pemain narkoba di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), berhasil dibekuk Tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, selama pelaksanaan Operasi Antik 1 sampai 12 Februari 2022.

Tiga dari Tujuh orang pemain narkoba tersebut yakni HR (39), DL (47), dan AD (35) yang merupakan target Operasi. Sedangkan empat lainnya yakni AD(25), RZ (33), MK (36) dan IN (16) bukan merupakan target operasi.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Wakapolres Kompol Ricky Dwiraya Putra didampingi Kabag Ops Kompol Albert Daniel Tampubolon dan Kasatres Narkoba, Iptu Husni Afriansyah saat menggelar konferensi pers, Senin (21/02/2022) mengatakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 40,96 gram dan satu butir Pil Ekstasi dari ketujuh tersangka tersebut.

"Ketujuh tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut dan akan segera dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum di Kejari Bangka Selatan," kata Wakapolres, Senin (21/02/2022).

Ketujuh tersangka tersebut, kata dia merupakan warga Kecamatan Toboali yang ditangkap di lokasi berbeda.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Iptu Husni Afriansyah menambahkan, ketujuh tersangka tersebut merupakan tiga jaringan berbeda.

"Lima tersangka perannya sebagai pengedar, satunya sebagai pemakai dan satu lagi yang dibawah umur ikut membantu. Dari Ketujuh tersangka ini berasal dari jaringan terpisah, jadi ada tiga jaringan," ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut