BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Sebanyak tujuh orang pemain narkoba di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), berhasil dibekuk Tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, selama pelaksanaan Operasi Antik 1 sampai 12 Februari 2022.
Tiga dari Tujuh orang pemain narkoba tersebut yakni HR (39), DL (47), dan AD (35) yang merupakan target Operasi. Sedangkan empat lainnya yakni AD(25), RZ (33), MK (36) dan IN (16) bukan merupakan target operasi.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Wakapolres Kompol Ricky Dwiraya Putra didampingi Kabag Ops Kompol Albert Daniel Tampubolon dan Kasatres Narkoba, Iptu Husni Afriansyah saat menggelar konferensi pers, Senin (21/02/2022) mengatakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 40,96 gram dan satu butir Pil Ekstasi dari ketujuh tersangka tersebut.
"Ketujuh tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut dan akan segera dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum di Kejari Bangka Selatan," kata Wakapolres, Senin (21/02/2022).
Ketujuh tersangka tersebut, kata dia merupakan warga Kecamatan Toboali yang ditangkap di lokasi berbeda.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Iptu Husni Afriansyah menambahkan, ketujuh tersangka tersebut merupakan tiga jaringan berbeda.
"Lima tersangka perannya sebagai pengedar, satunya sebagai pemakai dan satu lagi yang dibawah umur ikut membantu. Dari Ketujuh tersangka ini berasal dari jaringan terpisah, jadi ada tiga jaringan," ucapnya.
Pihaknya, kata dia akan terus memburu pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan, meskipun Operasi Antik telah selesai dilaksanakan.
"Kami imbau masyarakat juga supaya memberikan informasi kepada kami jika ada hal-hal yang mencurigakan berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Karena peran memberantas peredaran narkotika ini peran kita bersama," katanya.
Editor : Muri Setiawan