get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Miliki Ekstasi dan sabu, Warga Desa Mesu Timur Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

Kamis, 24 April 2025 | 09:23 WIB
header img
Tersangka dan barang bukti

Selain mengamankan ekstasi dan sabu, lanjut Fauzan, Tim turut mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya 1 unit handphone, 1 unit timbangan digital, 1 buah kotak Handphone serta 1 buah plastik warna hitam.

Sementara itu, Fauzan menerangkan terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Babel.

"Ada informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan dan ternyata memang benar hingga pelaku dan barang bukti ekstasi dan sabu berhasil diamankan,"terangnya.

Setelah berhasil diamankan disebuah rumah, lanjut Fauzan, pelaku yang tak berkutik saat diringkus akhirnya mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut