get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Simpan Puluhan Paket Kecil Sabu di Rumah, 2 Pria Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang

Sabtu, 07 September 2024 | 14:49 WIB
header img
2 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Foto: istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan dua orang berinisial To alias Nobo (34) dan DR alias Kucing (32) pada Kamis (5/9/24) malam. Kedua pelaku diamankan usai kedapatan menyimpan beberapa paket narkotika jenis sabu.

"Benar, mereka berdua diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang di rumahnya masing-masing," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (6/9/24).

Jojo menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap To alias Nobo dirumahnya di Jalan Nanas II Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Dari penggeledahan, Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan puluhan bungkus plastik strip bening ukuran kecil berisikan sabu.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut