Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Puluhan Paket Kecil Sabu di Rumah, 2 Pria Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang

Sabtu, 07 September 2024 | 14:49 WIB
  • author Muri Setiawan
Simpan Puluhan Paket Kecil Sabu di Rumah, 2 Pria Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang
2 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Foto: istimewa.

"Di rumah pelaku pertama (To alias Nobo) ada 27 paket kecil yang ditemukan oleh Tim yang disimpan pelaku disamping rumahnya," kata Jojo.

Selanjutnya, Tim melakukan pengembangan di rumah pelaku kedua di Jalan Binjai Mangkol Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru.

Di rumah pelaku, lanjut Jojo, diamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang berisikan sabu yang disimpan pelaku diselipan sofa ruang tamu rumahnya. 

"Kedua pelaku berikut barang bukti sabu sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut," ujar Jojo.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut