Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu di Pangkalpinang

Rabu, 11 Desember 2024 | 22:23 WIB
  • author Muri Setiawan
Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu di Pangkalpinang
Tersangka pengedar sabu bersama 1,5 kilogram narkoba yang diamankan Polda Babel. Foto: Istimewa.

Fauzan menerangkan, pelaku Bandi diamankan Tim saat berada di pinggir jalan di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.

Penangkapan pelaku sendiri, kata Fauzan, dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait sering adanya aktivitas transaksi narkoba dikawasan tersebut.

"Sebelumnya kita telah menerima laporan masyarakat mengenai hal ini. Setelah diselidiki, ternyata benar pelaku diketahui akan melakukan transaksi narkoba didaerah itu," tutur Fauzan.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut