Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu di Pangkalpinang

Rabu, 11 Desember 2024 | 22:23 WIB
  • author Muri Setiawan
Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu di Pangkalpinang
Tersangka pengedar sabu bersama 1,5 kilogram narkoba yang diamankan Polda Babel. Foto: Istimewa.

Lebih lanjut, Mantan Kapolres Bangka Tengah ini juga meminta masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika ditemukan ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana diwilayahnya.

"Kami juga sampaikan terimakasih atas laporan dari masyarakat sehingga kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Bangka Belitung khususnya di Pangkalpinang," ucap Perwira Polri berpangkat Melati Tiga ini.

"Kami juga mengajak orangtua serta seluruh masyarakat, mari jaga anak-anak generasi masa depan kita dari bahaya narkoba serta bersama-sama menjaga dan mewujudkan Provinsi kita bersih dari Narkoba," katanya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut