Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Kasus Korupsi Alat Kedokteran RSUP Soekarno Babel P21

Rabu, 02 September 2026 | 05:23 WIB
  • author Firman
Berkas Kasus Korupsi Alat Kedokteran RSUP Soekarno Babel P21
AH tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan belanja modal alat kedokteran umum Modular Operating Theatre (MOT) Tahun Anggaran 2021 RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Babel. Foto : ist

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melimpahkan berkas perkara dan satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan belanja modal alat kedokteran umum Modular Operating Theatre (MOT) Tahun Anggaran 2021 RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Babel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.

Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan pada Senin (31/8/2026), setelah berkas perkara tersangka berinisial AH, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ps. Panit I Subdit III Tipidkor Polda Babel, Iptu Reza, membenarkan pelimpahan tersebut.

"Kita telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka AH selaku PPK kemarin ke Kejati," kata Reza, Selasa (1/9/2026).

Selain menyerahkan berkas perkara dan tersangka, penyidik juga melimpahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Berdasarkan hasil audit, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kedokteran umum MOT itu menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp5,1 miliar.

"Penyerahan berkas dan tersangka beserta barang bukti ini tentunya adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya agar segera diproses sampai tahap persidangan sehingga tersangka ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut