get app
inews
Aa Text
Read Next : Peduli Lansia di Parittiga, Hasbullah Salurkan Air Bersih Gratis Setiap Hari

Penyelundupan Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka 

Senin, 31 Agustus 2026 | 13:35 WIB
header img
Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan timah di Kabupaten Bangka Barat. (Foto : Istimewa).

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id -- Tim Gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat (Babar) dan Polda Bangka Belitung (Babel) kembali menggagalkan penyelundupan timah melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, pada Minggu (30/8/2026) dinihari lalu.

Kali ini, petugas membongkar dugaan pengangkutan 15 balok timah dengan berat ratusan kilogram yang disembunyikan di balik muatan 10 ton tepung tapioka. 

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, mengatakan dari pengungkapan itu, sebanyak dua orang merupakan sopir truk dan pemilik timah telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengemudi berinisial EP (52), warga Jawa Tengah, dan HA (55), warga Pemali, yang diduga berperan menjual dan memasarkan balok timah tersebut kepada EP," katanya, Senin (31/8/2026).

Selain balok timah, petugas juga menyita barang bukti lain, berupa satu unit truk Cold Diesel R 8576 CM, 200 karung tepung tapioka seberat sekitar 10 ton, tiga unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano.

Kedua tersangka disangkakan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHP.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," ujarnya. 

Dari pengungkapan itu, Polres Bangka Barat memastikan Tanjung Kalian akan terus menjadi titik pengawasan. Bukan hanya untuk menangkap pelaku setelah penyelundupan terjadi, tetapi untuk mempersempit ruang gerak dan memutus jalur keluarnya hasil tambang ilegal dari Pulau Bangka. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut