get app
inews
Aa Text
Read Next : Donor Darah di Bangka Barat Kumpulkan 86 Kantong, Warga Antusias Ikut Aksi Kemanusiaan

Operasional SPPG Sekar Biru Terhenti, Perwakilan Dapur Merasa Dizolimi 

Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:09 WIB
header img
Operasional SPPG Sekar Biru Terhenti, Perwakilan Dapur Merasa Dizolimi. Foto : ist

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id  -- Operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sekar Biru 2, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung dihentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) tertanggal 26 Agustus 2026 hingga 10 hari kedepan.

Perwakilan Yayasan SPPG Sekar Biru, Chyndy terkejut saat menerima surat pemberhentian operasional yang ditujukan kepada Kepala SPPG tersebut, karena menurutnya situasi dan kondisi dapur Sekar Biru 2 dalam kondisi baik-baik saja tanpa kurang satu apapun. 

Chyndy merasa dizolimi terkait dugaan laporan sepihak ini mengingat tidak ada informasi atau konfirmasi terkait peristiwa pelanggaran ketentuan di SPPG Sekat Biru 2.

"Kami, mitra atau yayasan tidak diberitahu terlebih dahulu perihal ini oleh kepala dapur SPPG. Seharusnya kepala dapur SPPG bisa menginformasikan ke mitra atau yayasan jika ada temuan atau kejadian tidak sesuai standar," katanya, Kamis (27/8/2026).

"Alhasil, kami dibuat terkejut seperti ini karena kami merasa dapur baik-baik saja, perolehan bahan baku baik, pendistribusian baik hingga penerima manfaat juga baik semua dan tidak ada kejadian menonjol. Makanya kami heran, kok tiba-tiba muncul surat ini," katanya.

Merespon surat tersebut, Chyndy langsung berusaha melakukan konfirmasi ke kepala dapur SPPG. Upaya komunikasi yang coba dilakukan berkali-kali namun belum membuahkan hasil. 

Padahal, langkah ini dilakukan Chyndy agar mengetahui penjelasan konkrit disertai data, fakta serta saksi mengenai hal ini. Sehingga, dugaan masalah yang disebutkan tidak menjadi informasi yang membuat publik kebingungan.

"Sejauh ini kami sudah mencoba meminta konfirmasi ke kepala SPPG namun tidak mendapat respon yang baik. Kami berusaha meminta keterangan kepada Beliau apa masalahnya," ucapnya.

"Upaya komunikasi via telepon, WhatsApp hingga mencoba menemui Beliau tapi selalu menghindar. Kami tidak tahu ada apa ini sebenarnya," sambung Chyndy.

Sesuai petunjuk dalam surat tersebut Chyndy akan segera melakukan upaya prefentif agar pencabutan status pemberhentian operasional sementara segera dilakukan. 

Pihaknya akan menyerahkan bukti perbaikan serta dokumen pendukung yang sah dan telah diverifikasi oleh Kepala KPPG kepada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan. 

"Kami akan melakukan langkah sesuai peraturannya yaitu membuat laporan ke BGN melalui KPPG, memberi penjelasan bahwa tidak seperti yang disampaikan kepala dapur SPPG itu tidak benar. Kami memiliki bukti dan saksi yang siap dihadirkan," ujarnya.

Chyndy menjelaskan sejak mendapat izin operasional SPPG Sekar Biru 2 selalu memenuhi persyaratan yang ditentukan. Semua standar kebersihan mulai dari relawan dapur, hingga pemenuhan bahan baku sesuai standar yang ditetapkan. 

Menurutnya, SPPG Sekar Biru 2 sudah mengantongi IPAL portable yaitu Instalasi Pengolahan Air Limbah yang siap pakai yang dirancang ringkas, mudah dipindahkan, dan hemat tempat untuk mengolah limbah cair dari berbagai kegiatan usaha.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut