Operasional SPPG Sekar Biru Terhenti, Perwakilan Dapur Merasa Dizolimi
Kemudian sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yaitu prosedur manajemen resmi untuk mengendalikan dan mencegah bahaya keamanan pangan.
Selanjutnya sertifikat SLLS adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yaitu dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh setiap SPPG atau dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Sertifikat ini menjadi bukti bahwa proses pengolahan, penyimpanan, dan penyajian makanan telah memenuhi standar kesehatan dan kebersihan untuk mencegah risiko kontaminasi," katanya.
Dikatakan Chyndy, sebanyak 47 relawan dapur yang sudah professional bekerja menjaga kualitas diri, menjaga kualitas bahan baku, kebersihan dapur, pendistribusian yang lancar dan semuanya baik harus terdampak karena surat pemberhentian sementara tersebut.
"Semoga KPPG dan BGN bisa melihat permasalahan ini lebih terang dengan bukti dan data yang lengkap ada pada kami, agar kami bisa terus beroperasi sesuai instruksi Presiden Prabowo yaitu tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat," katanya.
Editor : Haryanto