Eddy menambahkan, penangkapan Haris Parmintoh dilakukan saat sedang berada di kediamannya di Tambang Selawe, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Saat ini, dikatakan Eddy pihaknya masih terus mengembangkan kasus itu dan mencari keberadaan teman dari pelaku, Namun belum sampai ke penambang yang diduga telah melakukan pembelian narkotika.
"Kami tetap melakukan pengembangan sampai sekarang, yang temannya di jebus itu. Kita belum nyampai ke penambang timah, yang intinya dia mengaku bahwa sabu itu dijual ke penambang. (Sabu-sabu) disimpan di motor itulah, iya modus baru, kalau laku itu lumayan sampai 100 juta kalau habis," ujarnya.
Sementara, Haris Parmintoh mengaku untuk mengelabuhi petugas di pelabuhan. Ia menyembunyikan sabu di saringan udara motor. Rencananya, sabu tersebut akan diserahkan ke seorang temannya di Bangka.
"Belum sempat ketemu, ini lewat teman lagi. Tapi sudah keburu ditangkap. Sama teman yang akan menerima barang belum ketemu. Disimpan di saringan udara motor. Kemudian dibungkus sama plastik. Dari Tnjung Api-api lolos, di Tanjung Kalian juga lolos. Ditangkap dirumah di Tambang Selawe," kata Haris Parmintoh.
Editor : Muri Setiawan