get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Simpan Puluhan Gram Sabu, Pria Asal Sumsel Disergap Tim Hantu Satresnarkoba Polres Babar

Rabu, 21 Juni 2023 | 16:17 WIB
header img
Haris Parmintoh saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukum mati. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut