get app
inews
Aa Read Next : Urai Kemacetan Dishub Babel Terjunkan Puluhan Personel di Sejumlah Pelabuhan

Sukirman Koordinasi dengan ASDP Soal Pencegahan Peredaran Narkoba di Pelabuhan Tanjung Kalian

Kamis, 04 April 2024 | 21:38 WIB
header img
Bupati Sukirman bersama Forkopimda Bangka Barat memusnahkan sabu 35 kg. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polres Bangka Barat melakukan pemusnahan hasil sitaan kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok pada Jumat (22/3/2024) lalu. 

Barang bukti yang dimusnahkan ialah narkoba jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.

Diketahui dari kasus tersebut, Polres Bangka Barat juga mengamankan dua orang pelaku yakni Dika (26) dan Sien (27).

Pemusnahan hasil sitaan itu dilaksanakan di Mapolres Bangka Barat pada Kamis (4/4/2024) pagi. Kegiatan tersebut diikuti oleh Dirresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, perwakilan BNNP Bangka Belitung dan unsur forkopimda Bangka Barat. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut