ALMASTER Tegaskan Bukan Anti-PT Timah, tapi Pengawas dan Kontrol Sosial
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) Bangka Belitung menegaskan sikapnya terhadap PT Timah Tbk. Organisasi masyarakat tersebut menyatakan tidak berada pada posisi anti-PT Timah maupun anti-pertambangan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial.
Penegasan itu disampaikan Ketua ALMASTER Muhamad Zen saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (10/9/2026).
Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus bentuk kontrol sosial terhadap sejumlah persoalan pertambangan timah yang berkembang di Bangka Belitung.
Dalam aksinya, ALMASTER menyampaikan lima aspirasi utama. Pertama, persoalan kawasan hutan di Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah yang bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat.
Kedua, evaluasi terhadap tugas dan kewenangan Satlap Tri Cakti dan Satgas PKH. Ketiga, meminta transparansi PT Timah Tbk terkait mitra tambang serta penyebab rendahnya harga beli pasir timah masyarakat.
Keempat, ALMASTER meminta agar narasi mengenai dugaan penyelundupan timah dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka tidak digeneralisasi, mengingat kedua wilayah tersebut masih berada dalam satu provinsi.
Kelima, mereka mendorong adanya kepastian hukum terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Muhamad Zen menegaskan, aksi tersebut bukan bertujuan menyerang, mendiskreditkan, apalagi merugikan PT Timah.
“ALMASTER tidak bermaksud menyerang, mendiskreditkan, apalagi merugikan PT Timah. Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus pelaksanaan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan,” ujar Muhamad Zen.
Menurutnya, PT Timah memiliki posisi strategis dalam industri pertambangan timah nasional. Perusahaan juga dinilai memiliki kontribusi terhadap negara dan perekonomian masyarakat Bangka Belitung.
Karena itu, ALMASTER menilai keberlangsungan perusahaan dan peningkatan kinerjanya merupakan hal penting bagi daerah.
“Kami ingin PT Timah maju, pendapatannya meningkat, kontribusinya kepada negara semakin besar, dan manfaat keberadaan perusahaan semakin dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Zen juga menegaskan ALMASTER tidak anti-pertambangan. Menurut dia, pertambangan timah telah menjadi bagian penting dari sejarah sekaligus kehidupan ekonomi masyarakat Bangka Belitung.
“Yang kami dorong adalah agar kegiatan pertambangan dapat berlangsung dengan tata kelola yang baik, legal, transparan, berkeadilan, memberikan kepastian kepada masyarakat, serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Dia menilai kritik terhadap perusahaan tidak seharusnya dimaknai sebagai upaya melemahkan PT Timah. Sebaliknya, fungsi kontrol sosial diperlukan untuk mendorong evaluasi dan perbaikan tata kelola.
ALMASTER juga berharap program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR PT Timah terus diperkuat agar lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah operasional maupun masyarakat Bangka Belitung secara luas.
Selain menyampaikan aspirasi, ALMASTER menyatakan terbuka terhadap komunikasi dan dialog konstruktif dengan PT Timah maupun pemerintah.
Menurut Zen, masyarakat, perusahaan dan pemerintah tidak harus selalu berada dalam posisi berseberangan. Perbedaan pandangan dapat menjadi bahan evaluasi apabila dibahas secara terbuka, berdasarkan data dan aturan yang berlaku.
“ALMASTER sangat terbuka terhadap komunikasi dan dialog yang konstruktif dengan PT Timah maupun pemerintah. Perbedaan pandangan dapat menjadi bahan evaluasi apabila dibicarakan secara terbuka dan berdasarkan data serta aturan yang berlaku,” katanya.
“Kami siap menjadi bagian dari proses dialog tersebut. Kritik tetap diperlukan sebagai fungsi kontrol, tetapi kritik juga harus diikuti dengan solusi dan komunikasi yang sehat,” ucapnya.
Zen mengatakan aksi tersebut pada intinya untuk mendorong kepastian hukum serta tata kelola pertambangan yang lebih jelas, adil, transparan dan berkelanjutan.
Menurutnya, kepentingan negara, keberlangsungan PT Timah, kepastian dan perlindungan masyarakat penambang sesuai aturan, serta kelestarian lingkungan harus dapat berjalan beriringan.
“Posisi ALMASTER jelas: bukan anti-PT Timah dan bukan anti-pertambangan. ALMASTER menempatkan diri sebagai pengawas, kontrol sosial sekaligus pihak yang mendukung PT Timah melalui kritik dan masukan konstruktif,” tuturnya.
Editor: Haryanto