get app
inews
Aa Text
Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

DPRD Babel Minta Izin Perusahaan Sawit yang Tak Bangun Plasma Dicabut

Kamis, 12 Februari 2026 | 15:50 WIB
header img
Pansus Plasma dan CSR Sawit DPRD Babel, gelar pertemuan bersama perwakilan perusahaan sawit dan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Foto : ist

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Panitia Khusus (Pansus) Plasma dan CSR Sawit meminta pemerintah daerah mencabut izin perusahaan sawit yang tidak menjalankan kewajiban pembangunan plasma dan program CSR untuk masyarakat.

Ketua Pansus Plasma dan CSR Sawit DPRD Babel, Dody Kusdian, menegaskan hal tersebut dalam pertemuan bersama perwakilan perusahaan sawit dan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (12/2/2026).

“Jika perusahaan tidak mau melaksanakan kewajiban plasma dan CSR untuk rakyat, sebaiknya izinnya dicabut, terutama yang sudah masuk kategori dua. Tentu tetap melalui mekanisme yang sesuai aturan,” tegas Dody.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 22 perusahaan sawit yang beroperasi di Bangka Selatan. Namun, baru tujuh perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP), sementara sisanya masih dalam proses perizinan.

“Dari tujuh perusahaan yang sudah memiliki IUP, baru empat yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Tiga lainnya masih dalam proses di BPN,” jelasnya.

Dody meminta dinas terkait di Bangka Selatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan sawit serta memberikan pendampingan kepada masyarakat agar dapat memperoleh hak plasma dan CSR secara optimal.

“Kami juga meminta perusahaan segera merealisasikan kewajiban plasmanya secara bertahap,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bangka Selatan Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Firmansyah, menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui perangkat daerah terkait.

“Hasil pertemuan ini akan kami tindak lanjuti melalui dinas teknis,” ujarnya.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut