get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bakal Selidiki Dugaan Pemotongan Bantuan Oplah Presiden Prabowo di Desa Rias

Dari OKI ke Bangka Selatan: Jalur Peredaran Narkoba Terputus, 5 Wanita 24 Pria Dicokok

Senin, 14 Juli 2025 | 13:41 WIB
header img
Para Tersangka Penyalahgunaan Narkotika yang diamankan Satres Narkoba Polres Bangka Selatan. Foto: Lintasbabel.inews.id/ Iriwadi.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel, iNews.id - Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi senilai Rp643.250.000. Sebanyak 29 pelaku ditangkap, lima diantaranya wanita dan 24 laki-laki.

Para pengedar tersebut mengedarkan barang haram narkoba dengan menyasar ribuan korban di Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan, obat setan tersebut merupakan hasil ungkap kasus narkotika pada semester pertama tahun 2025.

"Dari pengungkapan 24 kasus narkotika, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika sebanyak 29 orang tersangka terdiri dari 24 laki-laki dan 5 perempuan," kata Kapolres, Senin (14/7/2025). 

Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu-sabu seberat 238,25 gram atau senilai Rp238.250.000 dan Ekstasi sebanyak 81 butir atau senilai Rp405.000.000.

"Jika sampai beredar, jumlah barang bukti tersebut akan menyasar 1.272 korban dan ini sebagian besar generasi muda kita yang akan menjadi korban," ujarnya, Senin (14/07/2025).

Menurut dirinya, sebagian besar barang haram yang masuk ke Salatan tersebut berasal dari peredaran narkotika antar pulau dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

"Pelaku ini juga sebagiannya merupakan jaringan narkotika antar pulau yaitu dari OKI," ucapnya.

Saat ini kata dia, Para tersangka sudah ditahan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 Tahun.

"Kami juga mengajak seluruh elemen dan masyarakat di Bangka Selatan untuk terus bersinergi dalam mengawasi dan mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penggunaan narkotika," tuturnya. 

 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut