Lahan Cetak Sawah Jadi Kebun Sawit, DPPP Bangka Selatan Surati Oknum Pengusaha
BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan menyurati seorang oknum pengusaha yang diduga mengalihfungsikan lahan cetak sawah seluas lebih dari 20 hektare menjadi perkebunan kelapa sawit di Desa Serdang, Kecamatan Toboali.
Kepala DPPP Bangka Selatan, Risvandika, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap laporan tersebut.
“Tim kami sudah turun ke lokasi dan benar telah terjadi alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan sawit. Kami sudah melayangkan surat kepada pemilik lahan,” ujar Risvandika, Selasa (11/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam surat tersebut pihaknya memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada pemilik lahan untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya, yakni sebagai lahan pertanian tanaman pangan.
“Apabila dalam waktu tujuh hari sejak surat dilayangkan tidak diindahkan, maka kami akan meneruskan permasalahan ini ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
DPPP Bangka Selatan menegaskan alih fungsi lahan pertanian produktif tanpa izin dapat mengancam ketahanan pangan daerah serta melanggar aturan tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah.
Editor : Haryanto