Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Jurnalis Warga
Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung Raya, Muda Afreiyanto. Foto: Dokumen Pribadi.

Tuntutan HMI

Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangka Belitung Raya menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

1. HMI mengecam keras tindakan represif aparat penegak hukum terhadap masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum.

2. HMI mengutuk segala tindakan aparat penegak hukum yang menghalangi upaya pengawalan dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang ditangkap saat menyampaikan pendapat di muka umum.

3. Memaksa adanya penindakan tegas oknum-oknum Polri yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat, baik yang terjadi selama periode aksi kawal putusan MK dan kasus-kasus yang telah terjadi sebelumnya.

4. Mengharuskan adanya evaluasi dari instansi Polri untuk merubah budaya kekerasan dan pembiaran tindak kekerasan kepada masyarakat.

5. HMI menolak RUU Polri karena dinilai memperbesar wewenang Polri yang tidak tepat sasaran.

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network