Dalam konteks yang sama, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 menyebutkan bahwa hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat mencakup hak setiap orang untuk berpendapat tanpa campur tangan, hak setiap orang untuk menyatakan pendapat termasuk kebebasan untuk mencari, menerima, dan memberikan informasi dan pemikiran, terlepas dari pembatasan secara lisan, tertulis, maupun dalam bentuk cetakan, karya seni, atau melalui media lain
Kasus Kekerasan dan Penangkapan Beberapa Hari Terakhir
Telah terjadi penangkapan sebanyak 159 peserta aksi demontrasi di depan DPR RI, yang kemudian oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta agar Polda Metro Jaya segera melepas 159 peserta aksi demontrasi (22/8/2024).
Selain di Polda Metro Jaya, TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi) menerima informasi adanya 105 orang yang ditangkap dan ditahan di Polresta Jakarta Barat dengan tiga korban di Polsek Tanjung Duren.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait