Sasar Kawasan Tambang dan Hiburan Malam, BNNP Babel Gandeng TNI-Polri Gelar Operasi Berantas Narkoba

Firman
BNNP Babel berkomitmen memberantas Narkoba bersama dengan aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya. Foto : foto : ist

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung memperluas sasaran pemberantasan narkoba hingga ke desa-desa, kawasan pertambangan, dan tempat hiburan malam. Langkah ini diambil setelah peredaran narkotika dinilai semakin masif dan menyentuh wilayah pedesaan.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Eko Kristianto, mengatakan peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba sekaligus mengintensifkan upaya pencegahan dan rehabilitasi.

"Kami menerima banyak informasi dari kepala desa dan tokoh masyarakat bahwa peredaran narkoba kini sudah masuk hingga ke desa-desa di Bangka Belitung," kata Eko usai Apel Gelar Pasukan HANI 2026 di halaman Kantor BNNP Babel, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, maraknya penyalahgunaan narkoba di pedesaan berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga. Banyak masyarakat menghabiskan uang untuk membeli narkoba dengan harga mencapai Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per gram.

"Uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan anak dan istri, bukan justru dihabiskan untuk membeli narkoba," ujarnya.

Untuk menekan peredaran narkoba, BNNP Babel bersama TNI dan Polri menggelar operasi terpadu dengan menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Fokus operasi meliputi kawasan pertambangan serta tempat hiburan malam yang selama ini kerap menjadi titik peredaran gelap narkoba.

"Kami menyisir kawasan pertambangan dan tempat hiburan malam. Di Bangka Belitung, penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja tambang masih menjadi perhatian serius sehingga menjadi salah satu sasaran utama operasi," katanya.

Selain mengedepankan penegakan hukum, BNNP Babel juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba, pembentukan agen pemulihan di masyarakat, serta mendorong warga yang terlanjur menjadi pengguna agar menjalani rehabilitasi secara sukarela.

"Kesadaran masyarakat untuk menjalani rehabilitasi masih rendah. Banyak yang baru datang setelah terjerat proses hukum. Padahal rehabilitasi bisa menjadi jalan pemulihan sebelum semuanya terlambat," ucap Eko.

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network