JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkuat kontribusinya dalam mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia melalui partisipasi dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. Ajang tahunan yang memasuki penyelenggaraan ke-13 ini berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), 14–18 Oktober 2026.
Mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”, ISEF 2026 menjadi ruang bagi pelaku usaha, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem industri halal, memperdalam pasar keuangan syariah, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy S. Tamawiwy, mengatakan keikutsertaan Babel dalam ISEF merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pasar produk halal daerah sekaligus meningkatkan daya saing UMKM lokal.
“Partisipasi Bangka Belitung dalam ISEF 2026 menjadi salah satu upaya untuk memperkenalkan potensi produk halal daerah kepada pasar yang lebih luas. Kami ingin UMKM Babel tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga berkembang, naik kelas, dan memiliki peluang menembus pasar nasional hingga internasional,” ujar Rommy, dikutip Jumat (16/10/2026).
Dalam gelaran tersebut, Babel mendapat dukungan dari Kantor Perwakilan BI Babel dengan menghadirkan sejumlah UMKM unggulan dari berbagai sektor. Tiga UMKM halal food yang berpartisipasi yakni Cokelat CandU, Morenji, dan Billiton Spice.
"Selain itu, terdapat UMKM modest fashion Sepiak Belitong serta lima UMKM yang dipasarkan melalui kategori Halal Mart, yaitu Adena, Billiton Spice, Madu RR1669, Kritcu Super Sindi, dan Wijaya Crab," tutur Rommy.
Dia mengatakan, kehadiran pelaku usaha tersebut menjadi kesempatan untuk memperkenalkan produk khas Babel kepada konsumen yang lebih luas, sekaligus membuka peluang kemitraan dan pengembangan jaringan bisnis dalam ekosistem ekonomi syariah.
Menurut Rommy, penguatan UMKM halal perlu didukung oleh peningkatan kualitas produk, perluasan pemasaran, serta pemanfaatan kanal digital agar pelaku usaha daerah mampu mengikuti perkembangan pasar.
“Pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya dengan memperbanyak produk. Kita juga perlu memperkuat kualitas, akses pemasaran, jejaring usaha, dan digitalisasi. Dengan dukungan tersebut, UMKM daerah diharapkan semakin siap bersaing dan menjadi bagian dari rantai nilai industri halal,” katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
