Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan Sabu ke Bangka, Pria Asal Batam Dibekuk di Bandara Depati Amir Pangkalpinang

Minggu, 11 Juni 2023 | 18:43 WIB
  • author Irwan Setiawan
Selundupkan Sabu ke Bangka, Pria Asal Batam Dibekuk di Bandara Depati Amir Pangkalpinang
TC, pelaku yang tertangkap petugas di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, saat akan menyelundupan sabu ke Pulau Bangka. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP) Bangka Belitung (Babel) berhasil  menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 158.17 gram di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, pada Sabtu (10/6/2023) malam. Hasilnya satu orang asal Batam Kepulauan Riau, diamankan petugas. 

Operasi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yaitu melibatkan Bea Cukai Pangkalpinang, Polda Babel, Polsek Bukit Intan dan Avsec Bandara Depati Amir Pangkalpinang

Saat penangkapan Tim Gabungan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial TC (30). 

Kepala BNNP Babel, Brigjend Pol Zainul  Muttaqien mengatakan pelaku merupakan seorang kurir sabu antar Sumatera, Batam, Pangkalpinang. 

"Tim Gabungan berhasil melakukam pengejaran dan penangkapan terhadap target seorang jaringan Batam yang membawa Narkoba jenis Sabu  dengan modus disembunyikan dalam dubur dan sela paha dari rute Bandara Batam, Bandara Jakarta dan Bandara Babel," kata Zainul, Minggu (11/6/2023). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut