PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP) Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 158.17 gram di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, pada Sabtu (10/6/2023) malam. Hasilnya satu orang asal Batam Kepulauan Riau, diamankan petugas.
Operasi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yaitu melibatkan Bea Cukai Pangkalpinang, Polda Babel, Polsek Bukit Intan dan Avsec Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
Saat penangkapan Tim Gabungan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial TC (30).
Kepala BNNP Babel, Brigjend Pol Zainul Muttaqien mengatakan pelaku merupakan seorang kurir sabu antar Sumatera, Batam, Pangkalpinang.
"Tim Gabungan berhasil melakukam pengejaran dan penangkapan terhadap target seorang jaringan Batam yang membawa Narkoba jenis Sabu dengan modus disembunyikan dalam dubur dan sela paha dari rute Bandara Batam, Bandara Jakarta dan Bandara Babel," kata Zainul, Minggu (11/6/2023).
Editor : Muri Setiawan