Lebih lanjut ia mengatakan barang haram tersebut, dibawa pelaku dari Batam yang rencananya akan diedarkan di Bangka Belitung.
Agar bisa mengelabui petugas di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, pelaku memalsuka identitas pribadinya baik KTP maupun tiket pesawat.
"Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan cara memalsukan identitas dan membawa Narkoba jenis Sabu, dengan caranya dibagi menjadi 3 bungkus yang dipacking dengan dibalut oleh plastik licin ke dalam dubur, plastik berlapis-lapis, tujuannya supaya tidak terdeteksi saat pemeriksaan di bandara," ujarnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga berusaha ingin mengelabui petugas saat tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang dengan memindahkan barang haram tersebut ke arah paha dan ransel. Namun aksi pelaku diketahui petugas dan pelaku berhasil diamankan.
"Pada saat tertangkap tadi malam di Bandara Depati Amir Pangkalpinang tersangka juga sempat berupaya melakukan perlawanan, namun dapat ditangani Petugas. Setelah diringkus, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, didapatkan hasil, bahwa benar pelaku menyimpan 3 bungkus Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 158.17 gram di dalam tasnya," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan