PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang kurir narkotika jenis ganja ditangkap Badan Nrkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (25/5/2023). Kurir perempuan cantik berinisial LU (33) tahun, kedapatan membawa ganja seberat 7,5 kilogram seharga ratusan juta rupiah dari Sumatera Selatan menuju Provinsi Kepulauan Babel.
Pelaku LU diketahui merupakan warga Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat, Sumatera Barat. Mirisnya, saat menjalankan aksinya pelaku membawa serta anaknya yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD).
Sebelum menangkap LU, BNNP Babel telah melakukan penyelidikan panjang selama berminggu-minggu, guna mengungkap peredaran barang haram jaringan Sumsel-Babel ini.
Kronologi pengungkapan berawal dari Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Babel yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombespol Dinnar Widagdo, bekerjasama dengan KSOP Mentok, Beacukai Pangkalpinang dan Polda Kepulauan Babel, menangkap LU yang sedang membawa ganja.
"Ganja tersebut dibawa tersangka dari Provinsi Sumsel menuju Provinsi Kepulauan Babel, dengan menggunakan Kapal KMP Belanak yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Api-Api menuju ke Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat," kata Kombespol Dinnar Widagdo seizin Kepala BNNP Babel Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien, dalam keterangan pers yang diterima Lintas Babel, Jumat (26/5/2023).
Editor : Muri Setiawan