Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Jurnalis Warga
Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung Raya, Muda Afreiyanto. Foto: Dokumen Pribadi.

TAUD juga mendapatkan penghalangan ketika ingin mendampingi para korban di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penghalangan pendampingan hukum ini merupakan pelanggaran terhadap hak akses bantuan hukum.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menyoroti kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput demo Kawal Putusan MK pada 22 Agustus 2024. AJI dan LBH Pers mencatat setidaknya 11 jurnalis menjadi korban kekerasan oleh aparat keamanan.

Per 26 Agustus 2024, Aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menyababkan 33 peserta aksi demontrasi yang disebabkan oleh petugas kepolisian menembakan gas air mata dan water cannon ke pengunjuk rasa. 

Monash Data & Democracy Research mencatat ada upaya menenggelamkan percakapan warga yang mendukung demonstrasi Kawal Putusan MK di media sosial. “Upaya mengaburkan suata rakyat,” dalam keterangan resmi yang diterima oleh Tempo pada Kamis 22 Agustus 2024.

Konter narasi untuk menutupi dukungan terhadap aksi Kawal Putusan MK itu dilakukan dengan menggaungkan cuitan ‘Pilih Damai Bareng Prabowo’ dan ‘Lebih Sejuk Lebih Nyaman’.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network