Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Jurnalis Warga
Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung Raya, Muda Afreiyanto. Foto: Dokumen Pribadi.

Catatan Kasus Selama 2024

Sepanjang Januari-April 2024, berdasarkan pemantauan KontraS, telah terjadi 198 peristiwa kekerasan yang melibatkan kepolisian. Adapun kategori pelanggaran berupa penembakan, penganiayaan, penyiksaan (torture), penangkapan sewenang-wenang (arbitrary arrest), pembubaran paksa, tindakan tidak manusiawi, penculikan, pembunuhan, penembakan gas air mata, water cannon, salah tangkap, intimidasi, bentrokan, kejahatan seksual, kriminalitas, hingga extrajudicial killing.

Data pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota Polri ini juga ditunjukkan oleh dokumentasi yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) di tiga Rumah Tahanan Negara yang berlokasi di Jakarta. Selama periode Januari-Mei 2024, ada setidaknya 35 tahanan (32 laki-laki dan 3 perempuan) mengaku mendapatkan penyiksaan pada proses penyidikan; 21 tahanan (15 laki-laki dan 6 perempuan) mengaku mengalami pemerasan; 7 tahanan (4 laki-laki dan 3 perempuan) mengaku mendapatkan kekerasan seksual. Tiga puluh lima orang yang mengaku mengalami penyiksaan tidak mendapatkan hak atas bantuan hukum yang memadai.

 

Data Kekerasan Tahun-Tahun Sebelumnya

Kontras menyatakan telah menemukan sepanjang Juli 2022-Juni 2023, ada 622 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri. Peristiwa-peristiwa tersebut menimbulkan korban berupa 187 warga tewas dan 1363 warga terluka.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network