Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Jurnalis Warga
Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung Raya, Muda Afreiyanto. Foto: Dokumen Pribadi.

Peraturan-peraturan tersebut tentunya untuk membatasi dan menjadi koridor personel di lapangan. Karena tidak adanya upaya dari internal Polri untuk menegakkan peraturan tersebut, dampaknya, kekerasan oleh oknum polisi dianggap menjadi hal yang lumrah oleh institusi.

Implementasi peraturan tersebut di lapangan memang tidak mudah. Meskipun begitu, alasan itu tidak bisa menjadi alat pemakluman bagi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Di sisi lain, negara tidak pernah meminta pertanggungjawaban pada institusi Polri dan tidak ada mekanisme sanksi oleh negara soal kekerasan yang dilakukan. Jadi meskipun dalam penanganan aksi terjadi penggunaan kekuasaan yang berlebihan berupa kekerasan, nyaris tidak ada upaya evaluasi, apalagi sanksi bagi personel pelaku kekerasan.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network