PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang berhasil menurunkan kepadatan hunian sebesar 4,23 persen setelah memindahkan 35 warga binaan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kamis (23/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengatasi persoalan overcapacity dan overcrowding di lingkungan pemasyarakatan.
Sebelumnya, jumlah penghuni Lapas Pangkalpinang mencapai 827 orang, sementara kapasitas ideal hanya 300 orang. Setelah pemindahan dilakukan, jumlah penghuni berkurang menjadi 792 orang. Tingkat kepadatan hunian pun turun dari 175,67 persen menjadi 164 persen.
Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, mengatakan penurunan kepadatan hunian bukan sekadar capaian angka, melainkan bagian dari komitmen membangun sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.
"Penurunan kepadatan hunian bukan hanya soal mengurangi jumlah penghuni, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menjalani pembinaan dalam lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan layak. Selain itu, pemindahan ini juga membuka peluang bagi mereka untuk lebih dekat dengan keluarga," ujarnya.
Menurut Sugeng, berbagai langkah terus dilakukan secara terukur, mulai dari penataan blok hunian, optimalisasi program pembinaan, hingga pemenuhan hak integrasi warga binaan seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta pemberian amnesti.
"Seluruh strategi tersebut menjadi bagian dari upaya menyeluruh dalam mengatasi overkapasitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pangkalpinang, Andri Febrianto, menilai penataan hunian juga berdampak terhadap terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
"Dengan penataan ulang blok hunian, kami berupaya menciptakan lingkungan yang lebih produktif. Setiap warga binaan berhak mendapatkan kesempatan mengikuti pembinaan secara layak dan bermartabat," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
