Penetapan Caleg Suara Kembar Pileg 2024 Dapil 4 Pangkalpinang Berlanjut di MK

Muri Setiawan
Penetapan Caleg Suara Kembar Pileg 2024 Dapil 4 Pangkalpinang Berlanjut di MK. Foto: Dok. Okezone.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus serupa atau caleg memperoleh suara kembar juga terjadi di Buleleng di Pileg 2024. Keputusan itupun berbeda dengan kasus yang serupa atau acuan dalam penetapan caleg yang meraih suara kembar di KPU Buleleng dan Pangkalpinang. 

Jika ditelisik dalam keputusan masing-masing keduanya, KPU Buleleng tampak menggunakan objek kelurahan/desa sebagai acuan soal sebaran wilayah, melainkan bukanlah TPS seperti yang dilakukan oleh KPU Pangkalpinang.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network