Diperiksa sebagai Tersangka, Hellyana Tepis Gunakan Ijazah Palsu

Rohman Wibowo
Hellyana (Kiri), saat mengambil formulir pendaftaran di Kantor Gerindra untuk maju di Pilkada Belitung 2024. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id – Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, batah menggunakan ijazah palsu. Pernyataan itu disampaikannya usai memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026). 

Hellyana diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. 

Ia datang ke Bareskrim didampingi tim kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan tersebut, Hellyana menepis tuduhan penggunaan ijazah palsu yang disangkakan kepadanya. 

Ia menjelaskan, ijazah miliknya belum sempat dilegalisasi lantaran kesibukan serta penutupan kampus tempatnya menimba ilmu pada 2024 lalu.

“Jadi dikarenakan itu, kami tidak sempat pada waktu itu karena kesibukan, karena saya juga pimpinan DPRD, sehingga tidak sempat untuk ke Kemendikti untuk mengurus legalisasinya,” ujar Hellyana.

Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, menegaskan tuduhan terhadap kliennya tidak berdasar. Menurutnya, Hellyana secara fakta telah menjalani perkuliahan hingga lulus di universitas tersebut.

“Ibu Hellyana secara fakta memang kuliah di universitas tersebut dan tidak ada yang namanya ijazah yang dituduhkan,” kata Zainul Arifin.

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network