Kuasa Hukum Wagub Babel Pertanyakan Kerugian Pelapor di Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Jonathan Simanjuntak
Wagub Babel, Hellyana. Foto: Saktio/ Diskominfo Babel

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kuasa hukum Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana, Zainul Arifin, mempertanyakan kerugian pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat kliennya. Menurutnya, laporan tersebut merupakan delik aduan yang harus disertai kerugian nyata.

Zainul menjelaskan, pelapor awalnya menyampaikan aduan masyarakat pada Mei 2025. Aduan itu kemudian ditingkatkan menjadi laporan kepolisian tipe B pada Juli 2025.

"(Laporan tipe B) artinya menjadi delik aduan. Yang kita tahu, delik aduan itu harus ada kerugian yang nyata," kata Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

Karena itu, pihak Hellyana mempertanyakan legal standing pelapor dalam perkara tersebut. Zainul menilai belum jelas kerugian yang dialami pelapor akibat dugaan perbuatan yang dituduhkan kepada kliennya.

"Mana legal standing dia? Di mana kerugian dia yang nyata? Di mana perbuatan Ibu Hellyana yang dituduh melakukan perbuatan melawan hukum?" ujarnya.

Zainul meminta penyidik untuk menjelaskan perkara ini secara terang-benderang. Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan objektif dan tidak sewenang-wenang.

"Nah ini harus di-clear-kan oleh penyidik, sehingga penyidik tidak sewenang-wenang," tegasnya.

Sebagai informasi, Wakil Gubernur Babel Hellyana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Penyidik menjerat Hellyana dengan dugaan pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak sesuai.

Sebelumnya, Hellyana diperiksa oleh Bareskrim Polri pada 15 November 2025 dalam kapasitas sebagai saksi. Pada Rabu (7/1/2026), Hellyana kembali menjalani pemeriksaan dengan status tersangka.

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network