Wagub Babel Hellyana Kantongi Izin PN Pangkalpinang Hadiri Pemakaman Suami di Jakarta
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Pangkalpinang untuk menghadiri pemakaman suaminya yang meninggal dunia di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Izin tersebut tertuang dalam surat penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Pangkalpinang tertanggal 20 Mei 2026. Dalam surat itu, Hellyana diizinkan melayat sekaligus menghadiri prosesi pemakaman almarhum suaminya di Jakarta.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Anjasra Karya, membenarkan bahwa Hellyana telah mengantongi izin untuk bertolak ke Jakarta.
"Pengadilan Negeri Pangkalpinang telah mengeluarkan surat penetapan tanggal 20 Mei 2026 dan mengizinkan Hellyana untuk melayat atau menghadiri pemakaman suaminya di Jakarta," kata Anjasra Karya, Rabu (20/5/2026).
Dia menjelaskan, dalam surat izin tersebut Hellyana yang saat ini menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan Pangkalpinang, dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada 21 hingga 22 Mei 2026.
"Keberangkatan tetap dengan pengawalan dan pengamanan dari pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang mulai besok," ujarnya.
Editor : Haryanto