get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Wagub Babel Pertanyakan Kerugian Pelapor di Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Diperiksa sebagai Tersangka, Hellyana Tepis Gunakan Ijazah Palsu

Rabu, 07 Januari 2026 | 15:30 WIB
header img
Hellyana (Kiri), saat mengambil formulir pendaftaran di Kantor Gerindra untuk maju di Pilkada Belitung 2024. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id – Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, batah menggunakan ijazah palsu. Pernyataan itu disampaikannya usai memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026). 

Hellyana diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. 

Ia datang ke Bareskrim didampingi tim kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan tersebut, Hellyana menepis tuduhan penggunaan ijazah palsu yang disangkakan kepadanya. 

Ia menjelaskan, ijazah miliknya belum sempat dilegalisasi lantaran kesibukan serta penutupan kampus tempatnya menimba ilmu pada 2024 lalu.

“Jadi dikarenakan itu, kami tidak sempat pada waktu itu karena kesibukan, karena saya juga pimpinan DPRD, sehingga tidak sempat untuk ke Kemendikti untuk mengurus legalisasinya,” ujar Hellyana.

Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, menegaskan tuduhan terhadap kliennya tidak berdasar. Menurutnya, Hellyana secara fakta telah menjalani perkuliahan hingga lulus di universitas tersebut.

“Ibu Hellyana secara fakta memang kuliah di universitas tersebut dan tidak ada yang namanya ijazah yang dituduhkan,” kata Zainul Arifin.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut