Polisi Tetapkan AS PNS Dishub Babel Tersangka Usai Bakar Ruang Kadis
PANGKALPINANG, Lintasbabel.inews.id - Polda Bangka Belitung secara resmi menyampaikan pengungkapan kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terjadi pada Rabu (29/4/2026) malam.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso didampingi Kasubdit Jatanras, dan Kasubbid Penmas memberikan keterangan pers, Jumat (1/5/2026).
Kasubdit Jatanras Polda Babel, Kompol Faisal Fatsey mengatakan Tim Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pembakaran kantor Dishub Babel, Kamis (30/4/2026) dini hari.
"Pelaku yang diketahui berinisial AS (42), merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi tersebut, berhasil kita amankan di Desa Nyelanding, Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan," kata Faisal, Jumat (1/5/2026).
Selain itu, Faisal menyampaikan motif pelaku melakukan pembakaran dipicu rasa kesal dan kecewa yang mendalam.
Editor : Alza Munzi Hipni