PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani buka suara terkait kasus yang menimpa Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana.
Dia mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan resmi mengenai penetapan wakilnya sebagai tersangka kasus ijazah palsu.
Hidayat menegaskan telah mengambil langkah administratif dengan melaporkan kondisi ini ke tingkat pusat.
"Saya sudah menerima surat pemberitahuan penetapan (Wagub) sebagai tersangka kasus ijazah palsu. Terkait hal ini, saya sudah melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku," katanya, Selasa (23/12/2025).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait
