Ratusan Ponton Rajuk Ilegal Beroperasi Menambang Timah di Belo Laut Mentok

Rizki Ramadhani
PIP ilegal yang beroperasi di Belo Laut. Foto: Istimewa.

"Kalau yang beroperasi sekarang jenis rajuk kebanyakan, bahkan semua. Kalau kemarin pada saat ada orang PT Timah Tbk, bahasa mereka yang masih aktif membawahi aktivitas ini CV VBS, tapi saya juga tidak tahu masih aktif atau tidak mereka ini," katanya. 

Kondisi ini, kata Ike, sudah tidak wajar. Sebab, perusahaan yang membawahi aktivitas pertambangan di perairan itu maksimal 20 ponton. Memang, ponton ratusan unit yang beroperasi saat ini di wilayah punya legalitas sepertinya, tapi koordinasi 20 persen tadi tak diterima sekali oleh mereka. 

"Sedangkan kami tanya sama pekerja ponton ada mereka setor 20 persen. Kami minta aktivitas ini ditutup, lebih cepat lebih bagus, biar tidak semuanya merasakan lagi. Kalau aktivitas yang resmi kemarin, warga dusun dua dan tiga itu dapat persentase," ucapnya. 

"Karena aktivitas tambang kemarin itu di dusun dua, sedangkan aktivitas pekerja di dusun tiga. Timah kemarin itu dibeli 120 ribu rupiah, sekarang turun 100 ribu, jual ke luar. Banyak bang hasilnya, itu ada videonya saya kirim," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network