"Sudah hampir dua bulan bang, ponton di atas jumlahnya 100 sekarang. Kalau penimbangan, tidak ada yang koordinir, mereka menimbang (timah) di laut. Sistem mereka ini bebas dari ponton mau jual timah ke mana," kata salah seorang warga berinisial JK.
Meski dijual bebas ke pasaran, pemilik ponton tambang tetap dikenakan uang fee yang masing-masing diterima oleh pria berinisial IB dan PN sebesar 10 persen. Mereka, kata Ike, atas namakan warga namun dalam 2 bulan terakhir ini tak ada sama sekali warga menerima.
"Tak ada kami masyarakat dan nelayan menerima apa pun dalam dua bulan terakhir. Mereka setiap hari mulai kerja sejak pagi, kalau air sedang pasang, malam mereka juga kerja sebagian. Tidak ada (razia) sejauh ini, cuma ada kemarin TI selam yang dirazia," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait