Ingin Merbuk, Kenari dan Pungguk bisa Dimanfaatkan, Didit Kawal Perubahan RTRW jadi Zona Tambang

Rachmat Kurniawan
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menyoroti konflik sosial yang terjadi di kawasan eks Kobatin, yakni Kolong Merbuk, Pungguk dan Kenari. Ketiga kawasan tambang timah itu, berada di Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang kini statusnya dikelola oleh PT Timah, Tbk.

Polemik yang tak kunjung selesai ini pun akan menjadi perhatian serius dirinya, usai nanti dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Babel. Salah satunya mempercepat legalitas kawasan tersebut, agar bisa bermafaat untuk masyarakat. 

"Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten, wilayah Merbuk dan sekitarnya merupakan kawasan perumahan, sehingga memang belum bisa digunakan untuk peruntukkan lain," ujar Didit, Jumat (6/9/2024).

Izin Usaha Pertambangan (IUP) di tiga kawasan potensial milik eks Kobatin itu sendiri, kini resmi diambil alih PT Timah Tbk lewat putusan dalam surat Menteri Energi dan Sumber Daya Milenial (ESDM) No T-67/MB.04/MEM.B/2024 tanggal 1 Februari 2024 lalu. Hanya saja, belum ada aktivitas yang dilakukan PT Timah, sehingga dirinya akan mencari solusi bagaimana agar bisa melibatkan masyarakat dalam tata pengelolaan wilayah tersebut. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network