Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pemuda Asal Lampung Diciduk Tim Gabungan Polda Babel

Irwan Setiawan
Iwan, tersangka curanmor beserta barang bukti saat diamankan di Mapolda Babel. Foto: Istimewa.

Jojo menerangkan, pengungkapan ini bermula dari informasi terkait adanya kejadian Curanmor yang terjadi pada Selasa (17/10/23) dini hari di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang. 

Dari keterangan, pelaku diduga mencuri 1 unit sepeda motor milik korban yang di parkir di depan kontrakan korban. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp10 Juta dan melapor ke SPKT Polda Bangka Belitung," ucap Jojo. 

Setelah mendapati laporan, Tim Subdit  III Jatanras Polda Babel langsung melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polres Bangka. 

Dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mendapati informasi mengenai sebuah postingan dimedia sosial yang menjual 1 unit sepeda motor yang diduga mirip dengan milik korban. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network