Pelaku Curanmor Milik Penambang di Toboali Diringkus Polisi

Iriwadi
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Penambang di Toboali. Foto: Istimewa.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor milik penambang berinisial DA Alias R warga dusun Tambang Sembilan Desa Gadung Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil diringkus polisi, pada Rabu (26/06/2024).

Pelaku diringkus polisi setelah korbannya melaporkan kehilangan sepeda motor saat sedang menambang di kawasan Kolong Kasong Toboali, pada Selasa (28/05/2024).

Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi atas nama pelapor warga Jalan Pertiwi Kelurahan Teladan Toboali tanggal 28 Mei 2024.

"Pada Selasa (28/05/2024) sekira pukul 09.30 Wib Korban pergi bekerja menambang di Kolong Kasong Toboali, saat korban hendak pulang bekerja, korban mendapati sepeda motornya yang diparkirkan sudah tidak ada lagi dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan dengan kerugian kurang lebih Rp4 juta," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network