BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria berinisial OI alias Kiki (37), diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Sabtu (31/8/2024) pagi.
Warga Kelurahan Teladan Toboali Kabupaten Basel ini, diamankan di kediamannya usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan.
"Pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bangka Selatan. Penahanan pelaku ini berdasarkan dua laporan perkara dugaan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (2/9/2024) pagi.
"Laporan pertama dilaporkan Istri siri pelaku pada tanggal 26 Agustus dan laporan kedua dilaporkan ibu kandung korban pada tanggal 31 Agustus, yang mengakibatkan korban berinisal Na yang merupakan anak kandung pelaku meninggal dunia," kata Jojo.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait