Sementara itu, terkait kronologi kejadian, Jojo menjelaskan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya terjadi pada Senin 26 Agustus 2024 sekira jam 6 pagi di kediamannya.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul kedua korban hingga mengakibatkan anak kandung pelaku masuk ke rumah sakit untuk mendapati perawatan.
Selanjutnya, kata Jojo, pada hari Kamis 29 Agustus, Ibu kandung korban menjenguk korban di rumah sakit dan menanyakan perihal yang terjadi terhadap korban. Namun, korban mengaku jika kakinya memar akibat terjatuh.
"Karena tidak yakin dengan pengakuan anaknya, Ibu korban akhirnya kembali mendatangi anaknya dihari selanjutnya untuk menanyakan perihal kejadian hingga akhirnya anaknya mengaku bahwa telah dianiaya oleh Ayah kandungnya," ujar Jojo.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait