Pria di Bangka Selatan Aniaya Anak Kandung sampai Meninggal Dunia

Irwan Setiawan
OI alias Kiki (37), menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Selatan, atas kasus penganiayaan terhadap istri dan anak kandungnya. Dalam perkara ini, anak kandung korban dinyatakan meninggal dunia. Foto: istimewa.

"Sedangkan penganiayaan terhadap Istri sirinya dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP," katanya.

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, Jojo menyebutkan motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya karena kesal uangnya sering hilang di rumah.

"Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka Selatan," tutur Jojo.

 
 

 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network